KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan angka kendaraan yang menunggak pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Yos Sudarso.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, yang mengapresiasi langsung aksi penertiban tersebut. “Penertiban seperti ini sangat positif. Selain menegakkan aturan, juga jadi sarana edukasi agar masyarakat lebih taat membayar pajak kendaraan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Noorkhalis menilai masih ditemukannya puluhan kendaraan yang menunggak pajak menunjukkan kepatuhan masyarakat perlu terus ditingkatkan. Karena itu, ia mendorong agar operasi serupa digelar rutin dan menyasar lebih banyak titik strategis di Palangka Raya. “Kalau dilakukan berkelanjutan, efek jeranya pasti terasa. Kesadaran wajib pajak juga ikut naik, dan ini penting untuk mengoptimalkan PAD kita,” katanya.
Selain penertiban, ia menyoroti pentingnya kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, akses yang mudah, baik melalui digitalisasi maupun layanan langsung di lapangan, akan sangat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat. “Kami berharap pelayanan pembayaran pajak terus ditingkatkan, supaya masyarakat tidak kesulitan,” tambahnya.
Noorkhalis menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah yang hasilnya kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. (Mit).