Pemko Palangka Raya Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Penulis: Huda  •  Senin, 13 April 2026 | 19:44:00 WIB
Pemko Palangka Raya melalui DPKUKMP rutin memantau harga bahan pokok untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) terus melakukan pemantauan harga bahan pokok secara berkala.

Plt. Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan kegiatan pemantauan tersebut merupakan instruksi rutin untuk mendeteksi pergerakan harga di lapangan secara langsung. “Pemantauan ini penting untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok sekaligus mengantisipasi adanya fluktuasi harga yang tidak wajar,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Samsul menjelaskan, pemantauan juga bertujuan mencegah praktik penimbunan barang oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran. Dengan adanya pemantauan rutin, pemerintah dapat mengambil langkah cepat apabila ditemukan indikasi gangguan distribusi maupun lonjakan harga.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan bahan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau. Untuk itu, DPKUKMP terus mencatat setiap perubahan harga sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan ke depan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Palangka Raya dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah serta memastikan pasokan bahan pokok tetap aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top