Apa Kabar Kenaikan Tunjangan Daerah PNS Kotim?

Penulis: mazze77  •  Jumat, 11 November 2016 | 10:32:40 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi menegaskan penaikan tunjangan daerah bagi Aparatur  Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2017 tetap dipikirkan. Bahkan dalam waktu dekat dia kembali akan memperjuangkan tambahan anggaran ke kementerian guna menambah anggaran tersebut.

“Untuk tunjangan daerah ini sempat bikin pusing kemarin. Namun setelah mendapat tambahan anggaran menjadi Rp1,6 triliun, kita masih punya peluang untuk hal ini. Saya sudah mengadakan rapat dengan Sekda untuk menghitung anggaran tunjangan daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat saya dipanggil lagi ke kementerian dan akan memperjuangkan kembali anggaran kita,” kata bupati usai apel upacara hari pahlawan di halaman Pemkab Kotim.

Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini juga mengatakan bahwa anggaran daerah di Kalimantan Tengah, memang masih terkecil dibanding dengan kabupaten lainnya. Maka dari itu, untuk menigkatkan kualitas kerja para pegawai di lingkungannya, Supian terus memperjuangkan agar tunjangan daerah untuk pegawainya agar dapat bertambah. “Kenaikan tunjangan daerah ini nantinya akan memberi dampak semangat tinggi dalam melayani masyarakat secara khusus. Tapi ini masih kita perjuangkan,” terangnya.

Sementara, sebagai gambaran rencana awal, kenaikan tunjangan daerah, bagi pejabat eselon IIa naik dari Rp3 juta menjadi Rp20 juta, eselon IIb dari Rp2,5 juta menjadi Rp15 juta, eselon IIIa dari Rp1,9 juta mejadi Rp10 juta, eselon IIIb dari Rp1,5 juta menjadi Rp7,5 juta. Sedangkan tunjangan pejabat noneselon Rp2,5 juta, golongan IVa Rp5 juta dan IVb Rp4 juta.

Kemudian, gaji atau insentif perangkat desa dan lembaga adat juga dinaikkan. Gaji kepala desa naik dari Rp3,5 juta menjadi Rp4 juta, sekretaris desa (non ASN) dari Rp2,8 juta menjadi Rp3 juta, kepala urusan desa dari Rp2,3 juta menjadi Rp2,5 juta, ketua RT dari Rp200.000 jadi Rp 250.000, ketua RW dari Rp225.000 menjadi Rp 300.000, damang dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, dan mantir dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan. (raf)

Reporter: mazze77
Back to top