KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam upaya mewujudkan program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (Sanimas), 9 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan bantuan pembangunan MCK IPAL Komunal. Dana yang dianggarkan melalui DAK tersebut mencapai Rp5 miliar.
“Untuk Program MCK Ipal Komunal itu ada di 11 titik. Di Kecamatan Kahayan Hilir ada 5, Kelurahan Pulang Pisau, Kalawa, Desa Bontoi, Mantaren I dan II. Kecamatan Pandih Batu ada 3 desa, Kahayan Kuala 2 desa, dan Maliku 1 titik. Anggaran melalui DAK, besaran rata Rp480 juta per titik, kecuali di Maliku hanya Rp180 juta,” ujar Kasi Penyetaraan Lingkungan Hidup Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Pulang Pisau, Denny.
Menurutnya program itu merupakan program pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan potensi sesuai kebutuhan masyarakat dan untuk meningkatkab peran serta sumber daya masyarakat lokal sebagai pelaku pembangunan.
“Program ini berdasarkan dengan permohonan kelompok swadaya masyarakat (KSM). Mereka yang nantinya membangun dan menentukan lokasi pembanguan tersebut, tentunya sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya kepada KALAMANTHANA, Selasa (10/10/2017).
Ia menjelaskan dalam pembangun MCK IPAL Komunal pihaknya mensyarakan dapat menampung minimal 20 rumah dan maksimal 50 rumah.
Tapi karena kondisi rumah yang ada di wilayah Bumi Handep Hapatak, terutama di kelurahan dan desa yang mendapat bantuan tersebut jarang-jarang, sehingga membuat KSM membuat lebih dari satu MCK Komunal dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut.
“Misal di Kelurahan Kalawa, rumah masih jarang-jarang sehingga kelompok membuat 3 titik MCK IPAL Komunalnya untuk menampung 27 rumah,” ungkapnya.
Pihaknya berharap program itu dapat menjadi motivator bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam perencanaan, melaksanakan, memanfaatkannya dan memelihara bangunan fasilitas yang telah dibangun tersebut. (app)