KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menyampaikan berita acara hasil verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Bartim di Aula kantor KPU Bartim.
“Dari 12 parpol yang kita verifikasi sejak 30 Januari-1 Februari 2018 yang lalu, kita nyatakan semua parpol memenuhi syarat,” ucap Komisioner KPU, Roket, Jumat (2/2/2018) di Tamiang Layang.
Dilanjutkannya, untuk parpol peserta Pemilu di Bartim ada 12 parpol lama dan 4 parpol baru yang akan berkomprtisi pada Pemilu mendatang.
Adapun 12 parpol yang diberikan berita acara hasil verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan parpol adalah PDIP, PKPI, Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, PKB, PBB dan PKS.
Sedangkan 4 empat parpol baru yang sebelumnya sudah diverifikasi faktual oleh KPU adalah Partai Berkarya, PSI, Perindo dan Garuda.
“Kalau ada partai yang tak memenuhi syarat pada saat verifikasi kemarin, masih ada masa perbaikan pada 3-5 Februari 2018. Untuk Bartim sudah lengkap semua, tidak perlu lagi ada perbaikan,” jelas Roket. (afa)