Nah....Ternyata Keberadaan Tim 11 Itu Bukan Sekadar Isapan Jempol

Penulis: mazze77  •  Rabu, 04 April 2018 | 20:41:53 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Tak salah lagi, Tim 11 yang selama ini berada di sekitar Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, ternyata ada. Bukan gosip, bukan pula antara ada dan tiada. Setidaknya, keberadaan tim 11 itu disinggung Junaidi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Selama ini, banyak yang mempertanyakan soal Tim 11 tersebut. Rita sendiri, saat diperiksa KPK sekali waktu, kepada wartawan menyatakan tak ada Tim 11. Secara bercanda, dia malah menyebutkan kalau yang dimaksud Tim 11 itu adalah kesebelasan, maka itu adalah kesebelasan Mitra Kukar.

Tapi, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Tim 11 mulai terkuak. Perannya pun mulai terlihat dalam kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari.

Junaidi adalah anggota DPRD Kutai Kartanegara yang bersaksi dalam persidangan kasus dengan terdakwa Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Khairudin sebelum sempat disebut-sebut sebagai Ketua Tim 11.

Dalam sidang tersebut, di hadapan majelis hakim, Junaidi mengaku membakar catatan setoran uang dari kepala dinas. Setoran uang itu berasal dari pengurusan izin proyek di Kutai Karrtanegara.

“Saudara bikin catatan nggak itu?” tanya jaksa KPK. “Dulu catat itu, tapi dulu kan kalau sudah selesai langsung disuruh bakar itu. Terdakwa satu (Rita) dan terdakwa dua (Khairudin) pesannya seperti itu,” kata Junaidi.

Junadi menyatakan ada commitment fee proyek 6 persen untuk Rita Widyasari dan tim 11 pemenangan Bupati. Nilai commitment fee tersebut berasal dari pengerjaan proyek Dinas PUPR Kukar.

"(Sebesar) 6,5 persen untuk bupati, sisanya untuk dinas PPK segala macam. Ya ada sekitar 0,5 persen untuk tim 11, termasuk saya,” tutur dia.

Menurut Junaidi, awalnya tim 11 pemenang Bupati menggelar rapat pembahasan setoran uang dari pengurusan proyek di Kukar, yang dipimpin almarhum Andi Sabrin. Dalam rapat, tim 11 pemenangan ini membuat keputusan proses pengumpulan 'uang terima kasih'.

"Yang pasti, pada saat dulu ada di proses kebijakan, ada proses pengumpulan uang terima kasih, tapi itu dijalankan oleh almarhum Andi Sabrin," jelas politikus Golkar ini.

Sehari sebelumnya, Direktur Utama PT Citra Gading Asritama, Ichsan dalam kesaksiannya menyatakan Tim 11 itu antara ada dan tiada. “Kenapa saya mengatakan antara ada dan tiada? Dari luar tim 11 itu ada. Kalau masuk sebenarnya tim 11 yang mana, bingung juga. Menurut saya tidak ada, tapi orang lain menyebut itu ada. Tim 11 tidak pernah dibentuk dan dibubarkan. Opini yang berkembang, kalau masuk ke Kutai Kartanegara, harus izin tim 11,” tutur Ichsan.

Jaksa bertanya kepada Ichsan soal Junaidi yang disebut sebagai bagian dari tim 11. Ichsan mengaku kenal dengan Junaidi. Kemudian, jaksa kembali bertanya Abrianto, Ichsan pun mengaku mengenalnya.

“Saya kenal Junaidi ?dan Abrianto. Abrianto itu tenaga ahli Bu Rita,” ujar Ichsan.

Saat ditanya apakah Khairudin merupakan ketua dari tim 11, Ichsan mengaku tidak tahu. (ik)

Reporter: mazze77
Back to top