Terduga Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Ditangkap di Kalimantan

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 04 Januari 2019 | 17:57:24 WIB

INILAH, Jakarta – Seorang yang diduga penyebar informasi hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.

LS, nama terduga, ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Selain di Balikpapan, terduga lainnya juga ditangkap di Bogor, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1/2018), mengatakan dua pelaku berinisial HY dan LS itu ditangkap di lokasi berbeda yakni di Bogor dan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Meski begitu, kedua pelaku itu hanya ditangkap untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Keduanya tidak ditahan.

Menurut Dedi Prasetyo, status kedua pelaku apakah akan menjadi tersangka atau tidak ditentukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan.

Dedi Prasetyo mengatakan tim penyidik Bareskrim saat ini masih mengidentifikasi pelaku utama kasus ini. “Penyidik juga melakukan asas kehati-hatian, yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akarnya dan aktor intelektualnya,” kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu. (ik)

Reporter: Redaksi
Back to top