Polisi Temukan Jejak Dua Kali Artis VA Layani Tamunya di Singapura

Penulis: Redaksi  •  Senin, 14 Januari 2019 | 15:31:44 WIB

KALAMANTHANA, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan berdasarkan pemeriksaan yang ada, artis berinisial VA terlibat jaringan prostitusi daring dengan menjadi penyedia layanan tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Senin (14/1/2019), menyebutkan data transaksi digital maupun berita acara VA tercatat sembilan kali melakukan transaksi terkait dengan prostitusi.

"Dari pemeriksaan VA, terlibat bisnis prostitusi. Jaringan prostitusi daring. Peran Vanessa sebagai penyedia prostitusi. Ini jadi langkah berikutnya jadi dasar status VA," ucapnya.

Dari sembilan transaksi tersebut, kata Yusep, VA dua kali melakukan praktik prostitusi di Singapura pada bulan Februari 2018, dua kali di Jakarta, dan sekali di Surabaya.

“Dari sembilan kali transaksi itu, VA difasilitasi enam germo,” ujarnya.

Untuk tarif yang dipatok VA melalui germo berinisial TN, Yusep mengemukakan masih di angka yang sama, yakni Rp80 juta yang didistribusikan oleh germo lain.

"Berkisar di angka yang sama, artinya yang diterima VA, angka mutlaknya dari germo berinisial TN adalah Rp80 juta dan didistribusikan muncikari lain," ujarnya.

Mengenai siapa pemesan Vanessa di Singapura, Yusep mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami transaksi keuangan.

"Ini mendalami transaksi keuangan, nanti sinkron dengan data registrasi telepon dispenduk dan rekening," katanya. (ik)

Reporter: Redaksi
Back to top