Polisi Tahan 'Indonesia Barokah' Menuju Kapuas dan Barito Utara

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 29 Januari 2019 | 16:58:50 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Sebanyak 199 sampul atau 357 eksemplar tabloid Indonesia Barakorah, dengan tujuan masjid ke Kecamatan Gunung Timang, Lahei, Teweh Timur, Montallat dan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara, dan Kecamatan Pulau Petak dan Bataguh, Kabupaten Kapuas, saat ini diamankan di Polda Kalteng.

"Kami menerima laporan dari petugas kantor pos karena alamat pengirim yang tertera di amplop fiktif, sedangkan tujuan pengiriman hanya disebutkan masjid-masjid yang ada di tujuh kecamatan di Kabupaten Barito Utara dan Kapuas,"kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, di Palangka Raya, Selasa (29/1/2019).

Menurut Hendra ratusan eksemplar tabloid itu, diamankan sambil menunggu keputusan Dewan Pers apakah tabloid ini sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik. Di samping itu untuk mencegah agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat jelang Pemilu.

Tak lupa mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Palangka Raya ini mengingatkan agar masyarakat tidak termakan isu provokatif, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan aman dan lancar.

Sementara itu Manajer Proses dan Transportasi Kantor Pos Palangka Raya, Kesuma Setia Natanegara, mengatakan, pihaknya menerima kiriman dari Redaksi Tabloid Indonesia Barakoh Bekasi yang dikirim melalui Kantor Pos Jakarta Selatan pada 21 Januari lalu.

Namun lantaran setelah melihat alamat tujuan hanya ke tujuh kecamatan di dua kabupaten di Kalteng tanpa alamat jelas penerima, akhirnya memutuskan untuk berkordinasi ke Polda Kalteng dan Bawaslu Kalteng. Terlebih lagi, tabloid ini sedang ramai dibicarakan. (tva)

Reporter: Redaksi
Back to top