Alamak, Caleg PBB Ini Diciduk Polisi Karena Cabuli Dua ABG Kakak-Beradik

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 20 Februari 2019 | 16:48:18 WIB

KALAMANTHANA, Padang – Kelakuan sebagian calon anggota legislatif aneh-aneh saja. Ada yang jadi pengedar narkoba, ada yang berpose tak senonoh, ada pula yang terlibat perbuatan cabul. Yang terakhir ini melanda salah seorang caleg Partai Bulan Bintang.

YR, caleg DPRD Kota Padang, Sumatera Barat itu, diciduk aparat dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.

YR ditangkap pada Selasa (19/2) malam karena diduga telah mencabuli dua orang anak di kawasan Simpang Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dia sudah dilaporkan ke polisi sejak Oktober lalu oleh keluarga korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, YR ditangkap atas laporan tindakan pencabulan yang dilakukannya sejak Oktober 2018 lalu.

“Kami mengamankan tersangka atas dasar laporan yang masuk pada Oktober 2018 lalu dan kami sangat hati-hati dalam pembuktiannya,” katanya.

“Kami tangani sejak lama. Empat bulan kami dalami. Setelah barang bukti kita peroleh, tersangka kita amankan,” jelas Edriyan.

Ketua DPC PBB Kota Padang, Zulkifli Aziz, membenarkan Yusri Rizal merupakan salah satu calegnya. Namun pihaknya belum mengambil sikap karena belum ada pemberitahuan resmi.

“Yang bersangkutan memang caleg kami. Namun kami belum bisa ambil sikap, karena sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi yang sampai. Baik dari keluarga maupun dari kepolisian,” kata Zulkifli.

Berdasarkan laporan polisi diketahui, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (9/10/2018) sekira pukul 19.00 WIB di runah tersangka di Kawasan Air Tawar Padang. Dua kakak beradik dicabuli itu diancam tak akan dikasih uang jajan jika tak mau menuruti kemauan pelaku.

Yusri Rizal merupakan Caleg Partai PBB pada Dapil Padang 5, yang meliputi Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo. (ik)

Reporter: Redaksi
Back to top