Ini Dia Empat Anggota Baru DPRD Kalteng Pengganti Tersangka Kasus Dugaan Suap

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 28 Februari 2019 | 13:50:52 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Syamsul Bachri, Mariyani, Agung Sukma Ardiyanto dan Suhardi Digun, resmi menjadi wakil rakyat DPRD Kalteng Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2014-2019.

Pelantikan dilakukan oleh Keuta DPRD Kalteng R Atu Narang, di Ruang Rapat DPRD Kalteng, Kamis (28/2/2019). Mereka menggantikan empat rekannya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.

Syamsul Bachri , dari PDI Perjuangan, menggantikan Borak Milton, daerah pemilihan (Dapil) IV,  Mariyani Dapil III, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) menggantikan Arisavanah.

Kemudian Agung Sukma Ardiyanto, Dapil V menggantikan Punding LH Bangkan dari Partai Demokrat, serta Suhardi Digun Dapil I, menggantikan Edy Rosada dari Partai Amanat Nasional (PAN). (tva)

Reporter: Redaksi
Back to top