KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Sri Ayu Anita resmi menjabat anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sisa masa jabatan 2014-2019 setelah pada, Sabu (2/3/2019), peresmian pengangkatannya sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kapuas dilakukan dalam rapat paripurna istimewa.
Rapat paripurna pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kapuas Sri Ayu Anita dari Fraksi Demokrat saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, anggota DPRD, forkopimda, kepala SKPD dan para undangan lainnya.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui wakilnya Nafiah Ibnor dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya pengangkatan anggota DPRD Kapuas yang baru tersebut.
Diharapkan Sri Ayu dapat segera melakukan penyesuaian diri dalam mengemban amanat rakyat bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya dalam memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
"Kami berharap kerjasama yang telah terbangun dengan baik selama ini, antara lembaga legislatif dan eksekutif akan semakin meningkat kualitasnya di masa-masa yang akan datang. Karena hal ini merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah," tukas Nafiah. (is)