Ibu Kota RI Pindah ke Penajam? Ini Kata Sekda Tohar

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 30 April 2019 | 16:07:05 WIB

KALAMANTHANA, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk salah satu kandidat calon ibu kota Republik Indonesia jika dipindahkan dari Jakarta. Bagaimana pemerintahan setempat melihatnya?

Presiden Joko Widodo memastikan pusat pemerintahan Indonesia akan pindah ke luar Pulau Jawa. Namun, Jokowi masih belum membocorkan daerah mana yang akan dijadikan ibu kota yang baru.

Pemerintah pusat sebenarnya sudah jauh-jauh hari telah mempersiapkan tiga alternatif yang menjadi lokasi perpindahan ibu kota Indonesia. Ketiga alternatif itu yakni, Palangka Raya dan sekitarnya di Kalimantan Tengah, Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan, serta Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar menyatakan, rasa syukurnya kalau memang nantinya PPU bisa menjadi Ibu Kota Indonesia yang baru. Karena hal tersebut, tentu akan berdampak siknifikan untuk perkembangan daerah ini.

“Sudah ada beberapa kali kita didatangi Bappenas dan juga Kakorlantas. Kita tinggal menunggu perkembangan Bappenas seperti apa,” kata Tohar.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah perlu melakukan studi penelitian mendalam tentang rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta.

"(Perlu) Studi lanjutan, kemudian rekomendasi di mana itu yang memenuhi syarat. Jadi syaratnya dulu disetujui, siapa (daerah) yang paling mendekati syarat itu. Jadi tidak langsung ditunjuk," kata Wapres JK kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Kajian dan penelitian secara mendalam perlu dilakukan antara Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk menentukan lokasi tepat bagi ibu kota pemerintahan Indonesia yang baru.

"Ini baru dalam tahap studi, belum ada persiapan fisik karena tempat pun belum dipilih. Ini kan mesti detail antara Bappenas dengan (Kementerian) PUPR, dan juga ahli-ahli planologi," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (29/4), syarat-syarat untuk lokasi baru ibu kota pemerintahan Indonesia telah disepakati. JK mengatakan sedikitnya ada 10 syarat bagi suatu daerah untuk menjadi lokasi baru ibu kota Indonesia.

JK menjelaskan syarat-syarat tersebut antara lain letaknya harus strategis berada di tengah daripada Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi baik, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam dan daerah tersebut harus memiliki sedikitnya 60.000 hektare lahan kosong.

Opsi pemindahan ibu kota pemerintahan ke luar Pulau Jawa merupakan satu dari tiga pilihan yang ditawarkan Bappenas untuk mengatasi kepadatan pertumbuhan di DKI Jakarta.

Sementara itu, kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemindahan kantor pemerintahan, pemukiman penduduk dan infrastruktur ibu kota yang baru memerlukan waktu empat hingga lima tahun. (hr)

Reporter: Redaksi
Back to top