Polisi Beberkan Cara Kerja Komplotan Rohadi Satroni Sarang Walet di Lanjas

Penulis: admin2019  •  Rabu, 29 April 2020 | 15:55:33 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polisi Barito Utara membongkar kawanan garong spesialis sarang walet kelompok Rohadi. Polisi pun membeberkan bagaimana komplotan ini beraksi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang, Rabu (29/4/2020), menyatakan polisi mengamankan dua orang anggota komplotan ini.  Keduanya adalah AP alias Adi (26) dan DW (17). Tapi, dua pentolannya yang juga residivis, kabur.

Kristanto Situmeang menyebutkan, saat melakukan aksinya menyatroni sarang walet Mahlansyah di Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Minggu (12/4), masing-masing pelaku memiliki peran sendiri.

Baca Juga: Polisi Gulung Kawanan Garong Sarang Walet, Tetapi Pentolannya Kabur

Tersangka Adi dan DW membongkar bangunan walet bersama dua tersangka lain, yakni Romadi selaku pimpinan kelompok dan AH alias Agus, sekaligus putra Romadi. Kawanan ini memboyong amplifair player (mesin walet) sebanyak dua unit merek Piro 800 warna hitam dan amplifair warna hitam, serta flashdisk sebanyak empat buah.

Menurut Kristanto, saat beraksi, tersangka  Adi  dan Agus berperan sebagai pengawas situasi sekitar tempat melakukan pencurian, sedangkan tersangka DW dan Romadi berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam bangunan sarang walet. Caranya  merusak pintu dengan  menggunakan linggis.
Akibat perbuatan kawanan garong  sarang walet tersebut, korban Mahlansyah menderita kerugian  sebesar Rp3.365.000.

"Kami masih terus memburu AH dan R. Kedua tersangka tersebut merupakan residivis pencurian sarang burung walet pada tahun 2017, di wilayah hukum Kapuas. Para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP," ucap Kristanto.(mel)

Reporter: admin2019
Back to top