Gelapkan Motor dari Tanah Laut, Pria PPU Diciduk Polisi di Paser

Penulis: admin2019  •  Minggu, 19 Juli 2020 | 09:01:15 WIB

KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Seorang warga Penajam Paser Utara diamankan aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Paser. Gara-garanya, dia diuga menggelapkan sepeda motor dari Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Warga tersebut, menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Ade Yaya Suryana, berinisial DS (25). Dia diringkus berdasarkan laporan penggelapan yang diterima Polres Paser dari Polres Tanah Laut dengan nomor LP/136/VII/2020/Kalsel/Res Tanah Laut.

Ade Yaya menyebutkan, terungkapnya kasus ini berawal saat polisi menerima informasi kecurigaan warga dengan gerak gerik seorang pria yang baru beberapa hari tinggal di salah satu wilayah di Kecamatan Batu Sopang.

Selanjutnya berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memastikan motor yang digunakan pelaku. Ternyata, motor tersebut mirip dengan ciri-cirinya dan nomor plat yang sedang dicari.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar. Selanjutnya polisi langsung membawa DS ke Polres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ade Yaya. (ik)

Reporter: admin2019
Back to top