KALAMANTHANA, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawarimngin Timur (Kotim) Hj. Darmawati kembali mengingatkan kepada eminta masyarakat supaya tidak membuang sampah kesungai Mentaya dan juga anak-anak sungai maupun drainase.
"Kami minta masyarakat jangan lagi membuang sampah sembarangan, terutama kesungai maupun drainase yang dapat menyumbat aliran air, dan kalau sudah tersumbat maka bisa berdampak negatif nantinya salah satunya terjadi banjir," ungkapnya Selasa (2/2/2021).
Bahkan dia juga menegaskan,kendatipun ada aturan daerah (perda) yang melarang membuang sampah kesungai atau sembarangan, namun semua itu apabila tidak diikuti dengan kesadaran masyarakat, maka perda itu sendiri akan percuma lantaran tidak bisa dimaksimalkan.
"Kesadaran masyarakat kami lihat masih rendah, jadinya ya percuma saja, ditambah lagi sosialisasi terkait larangan tersebut juga menurut kami masih kurang dilakukan sehingga pihak terkait juga ragu ragu pastinya dalam melakuan tindakkan tegas,"bebernya.
Bahkan disisi lain dia juga menjelaskan, dalam halnya menumbuhkan rasa kepedulian terhadap masyarakat, harus ada upaya jemput bola dari instansi terkait,terutama lakukan sosialisasi secara berkala, dan libatkan masyarakat sebagai relawan dalam halnya mengantisipasi musibah atau bencana alam.
"Banyak faktor yang bisa menyebabkan bencana alam ini, salah-satunya ya kelalaian manusia, untuk itu kami rasa perlu melibatkan berbagai element, terutama dimulai dari hal kecil seperti sampah yang masih saja dibuang sembarangan,"ungkapnya.