Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Seruyan Hulu Semprot Rumah Ibadah

Penulis: admin2020  •  Jumat, 30 April 2021 | 16:21:51 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Seruyan Hulu semprotkan disinfektan ke rumah ibadah di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, Jum'at (30/04/2021).

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA WISNO SUSANTO serta Anggota Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan Penyemprotan tempat ibdaah adalah utk menekan/mengurangi angka penyebaran virus corona covid-19 pada saat melaksanakan ibadah sholat terawih bagi warga wajib penerapan Prokes ttg Covid-19.

Serta Memberikan Edukasi kepada Masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas)

Adapun maksud dan tujuan kegiata tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu. (srs)

Reporter: admin2020
Back to top