Redam Konflik Perusahaan Dengan Warga Pemerintah Daerah Harus Turun Tangan

Penulis: admin2020  •  Rabu, 03 Februari 2021 | 13:30:00 WIB

KALAMANTHANA, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat agar setiap potensi konflik sengketa antara perusahaan dan masyarakat di daerah ini bisa diredam.

Dia menjelaskan kekhawatiran itu disampaikannya menyusul banyak informasi berkaitan dengan masalah dimasyarakat, mulai dari realisasi kewajiban plasma, sengketa lahan antara perusahaan dengan perorangan dan kelompok tani, serta penggarapan lahan masyarakat di luar izin hak guna usaha.

"Paling sering saya perhatikan dan perlu dicegah itu sebenarnya adalah konflik antar perusahaan dan warga lokal, jangan sampai dibiarkan karena akan berakibat fatal, jika sudah ribut maka situasi kondusifitas daerah bisa terganggu," pungkas Rudianur, Rabu (03/02/2021).

Bahkan menurutnya, kasus sengketa antara perusahaan dan masyarakat lokal masih sering terjadi dan tidak mampu diselesaikan hingga saat ini. Dia menegaskan jika permasalahan itu terjadi secara masif maka daerah akan dirugikan.

Oleh sebab itu dia meminta dan berpesan kepada Pemkab Kotim untuk bisa secepat mungkin menyelesaikan persoalan itu supaya tidak menumpuk dan jadi PR kedepannya. Tidak lupa dia juga mengapresiasi langkah-langkah konkret dari pemerintah kabupaten setempat yang sigap menyelesaikan.

"Tetapi ada juga sejumlah masalah justru seperti diabaikan dan tenggelam tanpa arah penyelesaian. Padahal sudah beberapa kali disurati masyarakat hingga ada rekomendasi dari DPRD,namun hasilnya tetap nihil," tutupnya.(drm)

Reporter: admin2020
Back to top