KALAMANTHANA, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun ST menilai hingga saat ini Pemkab Kotim belum sepenuhnya mampu menekan perusahaan perkebunan untuk merealisasikan kewajiban plasma kepada masyarakat.
"Bahkan Paling banyak kita temui adalah persoalan realisasi plasma. Ini merupakan salah satu tunggakan dan harus diupayakan pemerintah kabupaten dalam menyelesaikannya,"ungkap Rimbun, Rabu (03/02/2021).
Menurut legislator Dapil IV ini, sejumlah persoalan realisasi plasma itu seperti bom waktu yang setiap saat bisa saja meledak, karena sudah lama masyarakat menunggu dan terus menunggu kepastian kapan akan terealisasi.
"Harus kami tegaskan bahwa semua itu bisa selesai tergantung daripada sikap pemerintah kabupaten apakah bisa menekan investor melaksanakan kewajibannya, atau justru takluk dengan investor," papar Rimbun.
Disisi lain Politisi PDI Perjuangan ini mencatat, ada sejumlah perusahaan perkebunan dalam pernyataan sikapnya menyatakan siap untuk merealisasikan kebun plasma itu. Bahkan langsung ditandatangani oleh direktur utamanya sejak beberapa tahun silam.
"Namun kita sayangkan hal tersebut tidak pernah terealisasi sama sekali hingga sekarang. Artinya itu harus ada yang menekan dan menagih janji perusahaan agar segera merealisasikan itu. Saya yakin (kalau ditagih) akan dilaksanakan,"jelas Rimbun.
Dia juga menegaskan, jangan sampai hal ini seperti menjadi bola salju yang semakin waktu semakin membesar hingga tidak bisa terbendung lagi hingga kesabaran masyarakat habis.
"Hal semacam ini harus segera disikapi untuk mencarikan solusinya, jangan dibiarkan berlarut-larut," tutupnya.(drm)