Legislator Dorong Pemerintah Daerah Berikan Reward Terhadap Perusahaan Terdaftar BPJS

Penulis: admin2020  •  Kamis, 04 Februari 2021 | 13:30:00 WIB

KALAMANTHANA, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terutama Cici Desylia meminta agar perusahaan yang terdaftar di BPJS tenaga kerja diberikan reward atau penghargaan dari pemerintah daerah.

''Saya rasa tidak ada salahnya memberikan reward kepada perusahaan yang terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi," ungkap Cici Kamis (04/02/2021).

Bahkan legislator PDI Perjuangan ini menilai keikut sertaan Ketenagakerjaan di Kotim memang tidak sebanyak BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan meliputi semua masyarakat, namun ketenagakerjaan hanya bagi yang mendapatkan kerjaan saja seperti tenaga kerja kontrak maupun honorer di pemerintahan.

Bahkan dirinya juga menyampaikan, hingga saat ini masih kurangnya sosialisasi keselamatan tenaga kerja (K3) yang ada di perusahaan dianggap perlu menjadi penekanan.

"K3 penting, karena menyangkut tenaga kerja agar tidak ada masalah dilapangan, ataupun untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang membuat orang cacat ataupun harus kehilangan nyawanya, sebagai bahan acuannya maka BPJS Tenaga kerjalah yang mengkaper," tuturnya.

Disisi lain dia juga menjelaskan di Kabupaten Kotim juga masih banyak tenaga kerja perusahaan yang belum memiliki KTP-e. Sehingga instansi terkait diharapkan melakukan jemput bola, termasuk pihak perusahaan sebagai bentuk perhatian kepada setiap karyawannya.

"Tujuannya agar mereka bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini kami minta pihak BPJS Ketenagakerjaan mendorong pihak perusahaan agar mempermudah karyawannya membuat KTP-e," tukasnya. (drm)

Reporter: admin2020
Back to top