KALAMANTHANA, Sampit - Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Rudianur memberikan dukungan penuh atas gerakan yang dilakukan oleh Kepala Pengadilan Sampit Darminto Hutasoit dalam menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Bahkan menurutnya dalam konteks ini pihak pengadilan juga harus meningkatkan sumberdaya, sarana dan prasarana guna untuk meningkatkan pelayanan dan inovasi terhadap masyarakat khususnya bagi para pencari keadilan.
"Dengan demikian maka peradilan inklusi bisa terwujud, dimana peradilan yang ramah bagi kaum disabilitas yang berhadapan dengan hukum juga dapat terkaper dengan baik itu salah satu opsi dan contoh yang amat bijaksana," paparnya Rabu (14/04/2021).
Bahkan Politisi Partai Golkar ini yang juga mengatakan Pengadilan Negeri Sampit juga mengakomodir tersedianya alat bantu untuk para penyandang disabilitas seperti tongkat, kursi roda, antrian atau makanisme prioritas, alat bantu dengar serta kursi tunggu khusus bagi pengunjung dengan layanan prioritas yang bisa diandalkan.
"Beberapa waktu lalu sudah kami lihat lihat secara langsung, mereka juga menyediakan ruang sidang ramah buat penyandang disabilitas, tempat khusus kursi roda di ruang pelayanan terpadu satu pintu, toilet khusus bahkan falsilitas penunjang lainnya ketika sidang dilangsungkan," tegasnya.
Legislator Dapil III ini berharap agar pihak Pengadilan Negeri Sampit kelas 1B agar terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan terus melakukan inovasi dengan mengikuti perkembangan zaman saat ini.
"Disisi lain sinergitas DPRD dengan Pengadilan Negeri Sampit harus terus dijaga, tujuannya untuk menyamakan persepsi dan menjalin komunikasi yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat secara umum," tandasnya.(drm)