KALAMANTHANA, Palangka Raya — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendesak Pemerintah Kota untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Saya mengapresiasi langkah pemerintah kota dalam menjaga stabilitas harga LPG bersubsidi. Tapi pengawasan ke pangkalan harus dilakukan lebih rutin dan berkelanjutan,” ujar Subandi, Senin (3/3/2025).
Subandi menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat miskin, sehingga perlu dipastikan tidak dibeli oleh kalangan mampu atau digunakan untuk kepentingan komersial.
“Jangan sampai ada oknum yang justru mengambil keuntungan dari subsidi ini. Ini melanggar prinsip keadilan sosial,” tegasnya.
Selain aspek distribusi, Subandi juga meminta pemerintah kota untuk menjamin harga jual LPG 3 kilogram tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Ia menilai, lonjakan harga di tingkat pengecer bisa sangat memberatkan masyarakat kecil.
“Permainan harga gas bersubsidi harus dicegah. Harga yang melebihi HET bisa menimbulkan keresahan dan memperburuk kondisi ekonomi warga,” tambahnya.
Untuk itu, ia mendorong inspeksi mendadak ke pangkalan dan pengecer dilakukan secara berkala, serta adanya mekanisme pelaporan dari masyarakat apabila terjadi pelanggaran. (Mit).