Jaga Fasilitas Pemerintah, Satpol PP Kalteng Sisir Titik Strategis Ibu Kota

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Selasa, 24 Juni 2025 | 15:59:54 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melaksanakan patroli pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini menyasar area yang merupakan Barang Milik Daerah, seperti Istana Isen Mulang (Rumah Jabatan Gubernur), lokasi peletakan batu pertama Tugu Soekarno, Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, RSUD dr. Doris Sylvanus, serta Lapangan Olahraga Stadion Sanaman Mantikei.

Menurut Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai, patroli tersebut bukan hanya bertujuan mengamankan aset secara fisik, tetapi juga untuk menegakkan peraturan daerah, menertibkan ruang publik, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran di lapangan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas fasilitas pemerintah dan memastikan ruang publik digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Baru.

Ia menambahkan bahwa patroli ini akan dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas umum dan meminimalisir aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukan area publik.

“Kami dorong semua jajaran, khususnya bidang penegakan Perda, agar aktif melakukan pemantauan, cepat merespons aduan masyarakat, dan bertindak tegas terhadap pelanggaran,” lanjutnya.

Langkah ini sejalan dengan misi Pemprov Kalteng dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan tertata, demi kenyamanan masyarakat serta keberlangsungan aset pemerintah yang bernilai strategis.

(Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top