Pemda Kapuas Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2025

Penulis: Editor  •  Senin, 07 Juli 2025 | 16:42:43 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalteng mengikuti rapat paripurna ke-15 masa persidangan II tahun sidang 2025 DPRD Kapuas dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua DPRD Yohanes dan Berinto. Pemerintah daerah diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, bersama Pj Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, serta sejumlah pejabat terkait.

Wakil Bupati Dodo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mengapresiasi dan mencermati dengan seksama seluruh pandangan, masukan, serta catatan strategis yang disampaikan oleh tujuh fraksi pendukung di DPRD Kapuas.

“Pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan dari legislatif sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyempurnaan substansi Raperda Perubahan APBD 2025, agar lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Dodo usai rapat.

Dodo menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah, mendukung kebijakan nasional, serta menjawab isu-isu strategis yang berkembang di daerah.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap, pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (fan)

Reporter: Editor
Back to top