Tantawi Jauhari Soroti Pembangunan Drainase Palangka Raya

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Minggu, 12 Oktober 2025 | 13:37:11 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa pembangunan drainase tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial atau sekadar pelaksanaan anggaran. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu (11/10/2025), sebagai bentuk kritik terhadap pola pembangunan yang kurang terencana.

Menurut Tantawi, drainase harus difungsikan sebagai wadah serapan dan jalur lintasan air, bukan sekadar pembatas tanah. “Pembangunan drainase bukan hanya soal fisik, tapi harus difungsikan sebagai wadah serapan sekaligus jalur lintasan air, baik saat hujan maupun tidak,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya perencanaan matang yang mencakup pelaksanaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan. Tanpa itu, sistem drainase berisiko tidak berfungsi dan menyebabkan genangan air. “Pembangunan drainase harus diarahkan sesuai jalurnya. Jika tidak, air justru akan tergenang di dalam saluran,” tambahnya.

Tantawi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke saluran air, terutama plastik dan kayu, yang dapat menyumbat aliran. “Drainase yang tertutup oleh kios, toko, maupun kantor semestinya juga dibersihkan secara rutin. Jangan sampai dibiarkan tersumbat,” katanya.

Ia berharap pemerintah kota lebih serius dalam merancang dan merawat sistem drainase agar benar-benar mendukung tata kelola lingkungan dan mencegah banjir di kawasan perkotaan. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top