Ahmad Baihaqi: Penanganan Sampah di Kapuas Tanggung Jawab Bersama

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Senin, 06 Januari 2025 | 15:23:05 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H Ahmad Baihaqi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya soal penyediaan tempat pembuangan, tetapi juga kedisiplinan warga dalam mematuhi aturan.

“Masalah sampah kewajiban bersama, baik dalam penyediaan tempat pembuangan maupun kepatuhan untuk membuang di tempat yang disediakan,” ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (6/1/2025).

Menanggapi penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kota Kuala Kapuas, Baihaqi mendesak pemerintah daerah agar segera menyediakan lokasi alternatif yang jelas dan sistem pembuangan yang efektif.

“Jangan TPS ditutup tapi tidak ada solusi lokasi pembuangan. Sistemnya juga harus jelas, agar tidak dikeluhkan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya terkait lokasi dan waktu pembuangan sampah. Menurutnya, kebersihan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan warga.

“Kalau lingkungan bersih, maka kita semua akan terhindar dari penyakit. Mari jaga kebersihan dan buang sampah di tempat yang ditentukan,” pungkas Baihaqi. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top