KALAMANTHANA, Kuala Kapuas — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara yang berada di kawasan padat penduduk Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.
“Kami mendukung penutupan TPS di area permukiman. Lokasinya sudah tidak layak dan sangat mengganggu warga,” tegas Bardiansyah, mantan Ketua KPU Kapuas yang kini aktif di Komisi legislatif.
Menurutnya, keberadaan TPS seharusnya berada di tempat yang sesuai dan tidak berdampak negatif bagi lingkungan sekitar. Ia menyoroti bahwa TPS yang ada selama ini terletak di kawasan yang padat penduduk dan sering menimbulkan masalah kebersihan.
“TPS yang berada di pemukiman padat jelas menimbulkan keresahan. Pemerintah harus segera menyediakan alternatif lokasi yang bersahabat dengan lingkungan,” imbuh politisi Partai NasDem tersebut.
Bardiansyah juga menekankan pentingnya penanganan sampah yang sistematis agar tidak terjadi penumpukan di satu titik dan menimbulkan masalah baru. (Mit).