APP GMTPS Kalteng Tolak Program Transmigrasi, Petro Leiden: Datangkan Ahli Bukan Transmigran

Penulis: admin2020  •  Rabu, 16 Juli 2025 | 15:06:55 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sejumlah ormas Dayak menolak program transmigrasi tahun 2025 yang rencananya akan ditempatkan di wilayah Kalimantan.

Salah satu ormas yang menolak yaitu Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Penerus Perjuangan Gerakan Mandau Telawang Pancasila (DPP APP GMTPS) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua Harian DPP APP GMTPS, Petro BN Leiden menyatakan bahwa penolakan tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat adat untuk menjaga eksistensi, hak ulayat, serta keberlangsungan sosial-budaya mereka.

“Kami menolak program transmigrasi yang berpotensi mengancam keseimbangan wilayah adat dan keberadaan kami sebagai masyarakat Dayak,” kata Petro BN Leiden, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga: Penolakan Transmigrasi Nasional: Suara Tegas dari Tanah Dayak

“Seharusnya, datangkan ahli fisika, ahli Pangan, ahli pertanian, perkebunan, ahli kimia, ahli ilmu kedokteran, ahli komputer, ahli nuklir, ahli automobil dan ahli-ahli lainnya ke Tanah Isen Mulang – Bumi Pancasila, bukan transmigran,” sambungnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP KWD Dusmala Nasional ini mengatakan, tanah Isen Mulang bukan tanah kosong, sehingga warga Dayak pun belum tentu bisa memiliki tanah seluas 2 hektare dan mendapat jaminan hidup 1 hingga 2 tahun

“Jangan sampai transmigrasi bertentangan dengan budaya dan kearifan lokal Kalteng. Masyarakat Dayak yang hidup di bawah angka kemiskinan masih banyak dan itu yang mestinya diperhatikan pemerintah”, tegasnya.

“Tanah di Bumi Tambun Bungai bukan tanah kosong. Tanah ini merupakan warisan untuk anak cucu- cicit kita di masa yang akan datang,” tegasnya. (sly)

Reporter: admin2020
Back to top