Evaluasi APBD 2024 dan Pengantar Perubahan 2025 Warnai Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Jumat, 01 Agustus 2025 | 13:14:45 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Kamis, (31/7/2025) di Aula Gedung DPRD Palangka Raya. Rapat Paripurna digelar sebagai forum evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 serta pengantar perubahan anggaran untuk tahun 2025.

Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, memimpin rapat paripurna membahas laporan Badan Anggaran terkait hasil kajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Kami telah melakukan pembahasan yang mendalam dan berharap keputusan yang diambil dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” ujar Subandi.

Sorotan utama dalam forum ini adalah pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam pidato pengantar mengenai Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi terhadap OPD yang berhasil melampaui target PAD.

DPRD juga memberikan apresiasi terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih secara konsisten selama sembilan tahun berturut-turut oleh Pemerintah Kota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top