Gubernur Kalteng Apresiasi Penghitungan Berjalan Aman

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:04:02 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan pemantauan langsung terhadap proses penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara, Selasa (6/8/2025).

TPS pertama yang dikunjungi berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. TPS 901 tersebut memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 259 orang. Berdasarkan hasil penghitungan, Pasangan Calon (Paslon) 01 memperoleh 29 suara, Paslon 02 memperoleh 87 suara, dan terdapat 1 suara tidak sah. Total suara masuk sebanyak 117 suara, dengan proses penghitungan berlangsung dari pukul 13.33 hingga 14.00 WIB.

Gubernur kemudian melanjutkan pemantauan ke TPS 06 di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, yang berlokasi di kawasan pertokoan. TPS ini memiliki DPT sebanyak 577 orang. Hasil penghitungan menunjukkan Paslon 01 memperoleh 153 suara, Paslon 02 memperoleh 108 suara, dan terdapat 4 suara tidak sah. Total suara masuk mencapai 265 suara, dihitung sejak pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.

Dalam kunjungannya, Gubernur menyampaikan keprihatinan atas rendahnya tingkat partisipasi pemilih di kedua TPS tersebut.

“Saya menyayangkan tingkat partisipasi pemilih yang tidak mencapai lima puluh persen. Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak suara dalam proses demokrasi,” ujar Gubernur.

Meski demikian, ia mengapresiasi jalannya penghitungan suara yang berlangsung aman dan tertib.

“Saya bersyukur proses penghitungan suara berjalan dengan cepat dan kondusif. Hal ini menunjukkan, penyelenggara di lapangan telah melaksanakan tugas secara optimal. Saya berharap hasil penghitungan dapat segera disampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Gubernur juga mengimbau seluruh jajaran penyelenggara, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pelaksanaan.

PSU di Kabupaten Barito Utara diharapkan tidak hanya menjadi koreksi atas pemilu sebelumnya, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Proses ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemilu melalui pelaksanaan yang tertib dan akuntabel.(Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top