Kolaborasi DPRD Barito Utara dan Barito Selatan, Perpres 72 Jadi Agenda Bersama

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:16:29 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh — Upaya memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah mendapat momentum baru melalui kunjungan kerja DPRD Kabupaten Barito Selatan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (4/8/2025). Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ajang diskusi strategis antar lembaga legislatif dalam menyikapi implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar harga satuan regional.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM Farid Yusran, rombongan berdialog intensif dengan jajaran Sekretariat DPRD Barito Utara. Fokus pembahasan tertuju pada tantangan dan peluang penerapan regulasi baru tersebut di berbagai sektor pemerintahan.

“Dengan saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, kami optimis pengelolaan anggaran di daerah akan semakin efektif dan berdampak positif langsung pada masyarakat,” ujar Farid Yusran.

Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai sinergi antar daerah sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan standar pengelolaan anggaran sesuai ketentuan pusat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pertemuan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Barito Utara, Isna Wardana, SE, M.AB, serta Perisalah Rapat, Kristiani Damayanti, SE. Keduanya menegaskan komitmen bersama dalam mempercepat implementasi Perpres 72 Tahun 2025 demi kemajuan tata kelola anggaran yang lebih akuntabel dan berdampak. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top