KALAMANTHANA, Palangka Raya — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda utama membahas penyempurnaan hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Tengah akan menjadi acuan dalam pembahasan lanjutan bersama eksekutif.
“Intinya apa yang menjadi rekomendasi gubernur akan kami rapatkan dan sepakati untuk menindaklanjutinya,” ujar Subandi.
Rapat tersebut juga memuat laporan Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya, termasuk evaluasi terhadap realisasi pendapatan daerah.
“DPRD bersama pemerintah kota akan menetapkan target pendapatan daerah sekaligus mengevaluasi sejauh mana realisasinya,” tambahnya.
Dalam rapat, DPRD menyoroti sejumlah temuan penting, termasuk kelebihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Isu ini akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2026.
Selain itu, Subandi mengungkapkan bahwa beberapa OPD belum mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan. DPRD merekomendasikan agar pemerintah kota melakukan penghitungan ulang dan berkoordinasi dengan OPD terkait sebagai bahan pembahasan APBD mendatang.
“Terkait PAD, ada beberapa OPD yang targetnya tidak tercapai. DPRD merekomendasikan agar pemko menghitung ulang dan berkomunikasi dengan OPD yang memiliki target tersebut untuk dijadikan bahan pembahasan APBD 2026,” pungkasnya. (Mit).