Sengketa Lahan Ancam Pendidikan, DPRD Minta Pemkot Mediasi di Kelurahan Sabaru

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Sabtu, 13 September 2025 | 17:14:13 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim, menyoroti persoalan sengketa lahan di wilayah Kelurahan Sabaru yang hingga kini belum terselesaikan. Ia menyebut masalah ini sebagai isu krusial yang harus segera ditangani oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Salah satu titik sengketa terjadi di lokasi SMP 7 Kelurahan Sabaru, di mana sebagian lahan sekolah masih dikuasai oleh oknum masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pengembangan fasilitas pendidikan dan aktivitas belajar mengajar.

“Masalah sengketa lahan ini harus disikapi serius. Jika dibiarkan, dampaknya bisa buruk bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Arif, Sabtu (13/9/2025).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan agar persoalan seperti ini tidak berlarut-larut. Ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui camat dan lurah, segera duduk bersama untuk mencari solusi konkret.

“Sekolah adalah sektor vital. Status lahan yang bermasalah bisa mengganggu proses pendidikan. Pemerintah harus proaktif menyelesaikan ini,” tegasnya.

Arif juga menekankan bahwa sengketa lahan, sekecil apa pun, tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Ia berharap ada langkah mediasi dan penegasan hukum agar aset publik, terutama fasilitas pendidikan, memiliki kepastian legalitas yang kuat. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top