DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan dalam Paripurna ke-6

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Selasa, 23 September 2025 | 08:08:46 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Senin (22/9/2025), di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban gabungan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Palangka Raya mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menjelaskan bahwa kedua raperda tersebut mencerminkan komitmen legislatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan. Keduanya diusulkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun pengentasan kemiskinan,” ujar Nenie.

Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan raperda ini mampu memberikan solusi konkret dan berkelanjutan.

“Kota Palangka Raya harus semakin sehat, dan angka kemiskinan harus terus menurun. Itu tujuan utama dari regulasi yang kami dorong,” tutupnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. (Mit).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top