KALAMANTHANA, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Patroli Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana dan Pemantauan Daerah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (1/7/2025), di sejumlah titik rawan Kota Palangka Raya.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan arahan dari Kepala Seksi Bidang Perlindungan Masyarakat, Daniel, yang menekankan pentingnya keselamatan personel dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.
Patroli menyasar tiga zona rawan Karhutla, yaitu kawasan Mahir Mahar (Lingkar Luar), Jalan Danau Rangas, Jalan Naga Sari, Jalan Karya Hapakat, Jalan Petuk Ketimpun, serta Jalan Trans Kalimantan di Kelurahan Kalampangan. Lokasi dipilih berdasarkan hasil pemetaan dan analisis risiko bencana.
Personel dibagi menjadi tiga tim untuk memantau kondisi lahan dan mengedukasi warga agar tidak membakar lahan kering. Imbauan disampaikan bersama informasi bahaya kebakaran dan langkah pencegahan dini.
TRC Satpol PP juga berkoordinasi dengan kelurahan dan RT setempat guna memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan bersama. Patroli ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi antisipatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kabid Linmas, Mikelson Damek, mewakili Kepala Satpol PP Baru I. Sangkai, menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan Karhutla secara preventif dan terstruktur.
“Patroli ini tidak hanya untuk memantau, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Plt. Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat, Inge Mawarny, yang turut mendampingi tim di lapangan, menambahkan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi kunci.
“Anggota kami diarahkan untuk aktif berdialog dengan warga, mengingatkan sanksi hukum, dan menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya. (Sly).