BPKAD Barsel Perkuat Pengamanan Aset Daerah Lewat Plang Kepemilikan

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Selasa, 06 Mei 2025 | 19:46:24 WIB

KALAMANTHANA, Buntok — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan terus memperkuat tata kelola aset milik pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemasangan plang tanda kepemilikan di berbagai aset, sebagai bentuk penegasan status hukum dan upaya pencegahan terhadap potensi sengketa.

Kepala BPKAD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen, menyampaikan bahwa program ini bertujuan melindungi aset dari penyalahgunaan maupun klaim sepihak yang dapat merugikan daerah.

“Pemasangan plang aset ini adalah penegasan status hukum kepemilikan. Dengan adanya tanda ini, masyarakat maupun pihak-pihak lain bisa mengetahui bahwa lahan dan bangunan tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” ujar Akmal, Selasa (06/05/2025).

Ia menambahkan, perlindungan aset harus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara fisik maupun administratif. Selain pemasangan plang, BPKAD juga melakukan inventarisasi aset melalui sistem digital terintegrasi.

“Dengan digitalisasi aset, kita bisa memantau secara detail mulai dari luas lahan, lokasi, status hukum, hingga nilai aset. Ini bukan hanya untuk tertib administrasi, tapi juga mendukung optimalisasi aset sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Program pemasangan plang akan diperluas ke seluruh kecamatan di Barsel. BPKAD juga menggandeng pemerintah desa dan kelurahan untuk turut serta dalam pengawasan dan pemeliharaan aset daerah agar tidak disalahgunakan. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top