KALAMANTHANA, Kantamedia.com – Komisi II DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Senin (20/10/2025), sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan lingkungan hidup.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD, Hap Baperdu, menyampaikan sejumlah masukan kepada DLH, termasuk pentingnya penyusunan rencana induk pengelolaan persampahan. “Perlu ada rencana induk agar sampah dapat dikelola dengan baik, mulai dari tingkat rumah tangga hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Ia menilai masih banyak sampah yang belum tertangani secara optimal akibat keterbatasan sarana dan prasarana. Karena itu, diperlukan strategi pengelolaan yang dimulai dari lingkungan rumah tangga, permukiman, hingga ke TPA.
Selain pengelolaan sampah, Komisi II juga menyoroti pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan. Termasuk dalam hal pengelolaan sampah, pencegahan karhutla, serta peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi sampah dan laboratorium DLH,” jelas Hap.
Meski anggaran tahun 2026 masih terbatas, DPRD tetap mendorong agar langkah-langkah konkret dilakukan secara bertahap demi mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Mit).