KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan pentingnya peninjauan ulang kontrak kerja sama antara penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pihak sekolah dan orang tua murid. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi dugaan keracunan siswa akibat konsumsi makanan dari program tersebut.
Meski kejadian tidak terjadi di Palangka Raya, Khemal menekankan bahwa tanggung jawab penuh atas keamanan makanan tetap berada di tangan penyedia. “Jika ada kasus keracunan, maka penyedia harus bertanggung jawab dan diberikan sanksi tegas. Jangan sampai anak-anak mengonsumsi makanan yang justru berbahaya,” ujarnya, belum lama ini.
Ia mendorong evaluasi dan pemantauan rutin oleh pihak terkait, termasuk pemeriksaan acak terhadap makanan yang disajikan. Menurutnya, makanan harus sehat, halal, dan aman dikonsumsi oleh siswa dari berbagai latar belakang agama.
“Harus ekstra hati-hati dalam mengolah bahan, terutama sayuran. Saya paham pekerjaan itu rumit, tapi jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan di Palangka Raya,” tambahnya.
Khemal juga menegaskan bahwa sekolah dan orang tua tidak boleh menanggung risiko dari program MBG. Jika ditemukan penyimpangan, ia mendorong pemutusan kontrak dengan penyedia dan pemberlakuan sanksi, termasuk pidana jika diperlukan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG dan memastikan perlindungan maksimal bagi siswa di lingkungan sekolah. (Mit).