BKD Kalteng Asistensi Penyusunan SIASN

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:47:24 WIB

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Biro Organisasi Setda Kalteng menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penyusunan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di Aula BKD Kalteng, Kamis (02/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Anjab dan ABK.

Sebanyak 98 peserta yang terdiri dari pejabat struktural, fungsional, dan pelaksana bidang kepegawaian di lingkungan Pemprov Kalteng mengikuti kegiatan ini. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, dan memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan serta pemanfaatan SIASN sebagai sistem informasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menegaskan bahwa implementasi SIASN merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi birokrasi daerah. “Melalui implementasi SIASN, kita berharap tata kelola kepegawaian di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai prinsip digitalisasi birokrasi. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian bagi ASN maupun masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk asistensi teknis dengan menghadirkan narasumber internal BKD dan Biro Organisasi Setda Kalteng. Peserta diberikan pemahaman mendalam terkait penyusunan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang akan diintegrasikan ke dalam platform SIASN.

Melalui sinergi ini, Pemprov Kalteng berharap pengelolaan manajemen ASN semakin transparan dan akuntabel. Seluruh data kepegawaian diharapkan dapat terintegrasi secara digital, sehingga ASN di Kalimantan Tengah mampu memberikan pelayanan publik yang lebih prima dan responsif. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top