KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pajak dan retribusi daerah, Jumat (31/10/2025), di Aula Kejari Barito Timur.
Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Masih ada sektor-sektor pajak yang belum tergarap maksimal. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap rupiah pajak dan retribusi benar-benar masuk ke kas daerah dan kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Suma menambahkan, pihaknya juga berkomitmen mendorong digitalisasi dan integrasi data pajak daerah untuk menciptakan tata kelola pendapatan yang lebih efisien dan transparan.
“Dengan sumber daya yang terbatas, kami terus menghadirkan inovasi berbasis teknologi agar pelayanan pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini, mengapresiasi langkah proaktif Bapenda dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki lima fungsi utama, yakni bantuan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, dan penegakan hukum.
“Dalam kerja sama ini, Kejaksaan berperan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta tindakan hukum lain yang berkaitan dengan penegakan kepatuhan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
Rahmad juga menegaskan bahwa Kejaksaan siap mewakili pemerintah dalam perkara hukum apabila telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK).
“Kami siap membantu Pemerintah Daerah, termasuk Bapenda, agar setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi Bapenda dan Kejari Barito Timur dalam memperkuat pengawasan, mempercepat penegakan hukum, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah. (Aniogoru).