Edi Pran Aji Dukung MoU Program Jaga Desa

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Kamis, 20 November 2025 | 16:18:52 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh - Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MoU Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang ditandatangani antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada Rabu (19/11/2025). Penandatanganan tersebut dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendorong pengelolaan dana desa yang lebih akuntabel.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, menegaskan Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam melakukan pendampingan, edukasi, dan pencegahan hukum agar pemerintah desa mampu mengelola dana desa sesuai aturan.

Edi Pran Aji menilai MoU Jaga Desa sebagai langkah strategis bagi seluruh desa di Barito Utara agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun penyimpangan keuangan. “Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Dengan adanya edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengarahkan dan memberikan pemahaman hukum yang benar. Hal ini sejalan dengan penegasan Kajari bahwa Jaga Desa mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan penindakan. “Sudah saatnya desa memiliki pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambahnya.

Edi Pran Aji juga menilai kerja sama ini selaras dengan upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendukung pencapaian SDGs terkait pembangunan hukum dan kelembagaan. Ia berharap implementasi MoU berlangsung berkelanjutan dan merata di seluruh desa se-Barito Utara, sehingga kapasitas aparatur desa meningkat dan potensi persoalan birokrasi maupun keuangan dapat diminimalkan. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top