Hadapi Bonus Demografi, Pemkab Barito Utara Merumuskan Arah Kebijakan Kependudukan

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Kamis, 20 November 2025 | 14:48:25 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025). Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran FKPD, Staf Ahli Bupati Drs. H. Ardian, Asisten II, kepala perangkat daerah, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, insan media, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang disampaikan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs. H. Ardian, ditegaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan yang berpusat pada penduduk. Dokumen ini sekaligus menjadi penghubung antara visi Indonesia Emas 2045 dengan kebutuhan dan tantangan demografi di daerah.

“Peta jalan pembangunan kependudukan ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis yang memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim ahli dari LPPM UPR yang menjadi penyusun PJPK Barito Utara, di antaranya Dr. Sunaryo N. Tuah, Prof. Dr. Bambang S. Lautt, Prof. Dr. Jackson P. Mairing, Yena Wineini Migang, dan Yuli Remondo. Penyusunan peta jalan ini disebut sejalan dengan misi pembangunan daerah, terutama peningkatan kualitas infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, pemerintahan, serta penguatan keluarga dan ketahanan sosial.

Indonesia saat ini berada pada masa bonus demografi, dengan 70,72 persen penduduk berada pada usia produktif. Bupati mengingatkan bahwa peluang ini harus dikelola secara optimal agar tidak berubah menjadi beban pembangunan.

“Barito Utara membutuhkan dokumen peta jalan kependudukan sebagai dasar menyiapkan SDM unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.

Penyusunan PJPK berpedoman pada beberapa poin penting, seperti perumusan kebijakan kependudukan lintas sektor, penyediaan data kependudukan yang akurat, serta penetapan strategi realistis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bupati berharap PJPK tidak berhenti sebagai persyaratan administratif, melainkan menjadi pedoman nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di seluruh sektor.

“Dengan perencanaan matang, Barito Utara mampu menata pembangunan kependudukan secara lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghasilkan Dokumen PJPK Barito Utara 2025–2030 sebagai pedoman penyusunan peta jalan kependudukan serta rencana aksi operasional GDPK periode lima tahunan. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal yang akan menyampaikan paparan akhir PJPK Kabupaten Barito Utara. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top