Barito Timur Perkuat Pengawasan Tambang Ilegal

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:47:21 WIB

KALAMANTHANA, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas langkah penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Selasa (28/10/2025). Rakor ini menjadi forum strategis dalam menyatukan langkah pengawasan dan pengendalian aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu tata ruang wilayah.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan diikuti oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dispenda, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, serta ATR/BPN Barito Timur.

Dalam arahannya, Ari Panan menekankan pentingnya penataan data dan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas PETI. “Pengisian data akan dilakukan oleh Bagian Ekonomi bekerja sama dengan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR serta ATR/BPN Barito Timur. Data terkait lokasi, titik koordinat, estimasi luas, dan keterangan tambahan akan dihimpun secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hingga Oktober 2025, terdapat 20 perusahaan tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang terdata di Dispenda Barito Timur. Dari jumlah tersebut, 18 perusahaan bergerak di bidang pasir kuarsa, sementara dua lainnya menambang laterit dan kaolin.

Namun, Ari Panan menegaskan bahwa kewenangan pemerintah kabupaten dalam urusan pertambangan masih terbatas sesuai regulasi yang berlaku. “Perlu dipahami, kewenangan pemerintah kabupaten dan perangkat daerah teknis dalam urusan pertambangan dibatasi oleh regulasi. Karena itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi kunci dalam penanganan PETI secara terpadu,” ujarnya.

Melalui Rakor ini, Pemkab Barito Timur berkomitmen memperkuat basis data, meningkatkan pengawasan lapangan, dan memperluas koordinasi antarlembaga. Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak lingkungan serta menjaga ketertiban tata ruang wilayah. (Anigoru).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top