KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar oleh Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Bapperida, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan pegawai Pemkab Mura. Tujuannya, memastikan dokumen RKPD Kabupaten Murung Raya tepat sasaran, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten II Setda Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa RKPD berfungsi sebagai peta jalan pembangunan tahunan yang terukur dan selaras dengan RPJMD.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kalteng, Fredy Darinton, menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai forum evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah.
Ia menyampaikan pesan prioritas dari Gubernur Kalteng agar daerah lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, investor, maupun pajak resmi lainnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan produk unggulan daerah,” ujarnya.
Melalui fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD 2026 Kabupaten Murung Raya dapat segera ditetapkan sesuai regulasi dan menjadi acuan utama pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Sly).