Pemkab Mura Gelar Pelatihan PATBM, Dorong Peran Masyarakat Lindungi Anak

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Kamis, 24 Juli 2025 | 15:39:28 WIB

KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di tingkat lokal.

Kegiatan ini berlangsung Kamis (24/7/2025) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan.

Pelatihan PATBM bertujuan membentuk jejaring warga yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak, sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan sikap dan perilaku dalam memberikan perlindungan.

Dalam sambutannya, Rahmat menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang semakin marak terjadi.

Berdasarkan data SIMFONI PPA, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat selama tahun 2024 dan 2025 di Murung Raya.

“Namun data ini belum mencerminkan keseluruhan fakta di lapangan. Fenomena ini layaknya gunung es, di mana yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan,” ujarnya.

Rahmat juga menyoroti minimnya pemahaman masyarakat tentang perbedaan antara kekerasan dan cara mendidik anak, sehingga tindakan kekerasan kerap tidak disadari.

Ia menegaskan bahwa sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah daerah wajib mendukung upaya perlindungan anak.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita ingin menggerakkan masyarakat agar berperan aktif,” tutupnya.

Pelatihan PATBM menjadi langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan anak yang berbasis komunitas, dengan harapan tercipta lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak Murung Raya. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top