KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam kegiatan sosialisasi pemberian hak akses pemanfaatan data kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Pemberian hak akses ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses data kependudukan bagi instansi terkait,” ujar Rahmanto, Senin (4/8/2025).
Ia menekankan bahwa pemanfaatan data harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyalahgunaan data kependudukan dapat berakibat fatal. Integritas dan profesionalisme dari seluruh pengguna data menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.
Rahmanto juga menyampaikan bahwa data kependudukan yang akurat, terkini, dan mudah diakses merupakan pondasi utama dalam pengambilan keputusan, perencanaan program, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang efisien.
Sosialisasi ini dinilai penting untuk menyamakan pemahaman antar OPD mengenai tata kelola data dan menjaga kerahasiaan informasi.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya menuju Murung Raya Hebat dan Murung Raya Emas 2030.
“Pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi harus memberi ruang bagi partisipasi masyarakat,” tutupnya.
Pemanfaatan data kependudukan secara tepat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Sly).