KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat strategi percepatan penurunan angka stunting dengan melibatkan pemerintah desa sebagai ujung tombak.
Hal ini disampaikan Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Murung Raya, Lynda Kristiane, dalam kegiatan Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi yang digelar di Gedung B, Puruk Cahu, Senin (25/8/2025).
Menurut Lynda, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memaparkan program dan anggaran yang diarahkan pada penanganan stunting. Termasuk sosialisasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait peraturan presiden terbaru mengenai percepatan penurunan stunting.
“Strategi kita yang paling mumpuni saat ini adalah memberdayakan masyarakat desa. Di desa tersedia anggaran yang cukup baik dari dana desa maupun ADD. Dengan memperkuat pemerintah desa, kita bisa langsung menyentuh masyarakat,” jelasnya.
Kabupaten Murung Raya telah menetapkan 15 desa sebagai lokus stunting dengan intervensi lintas sektor. OPD terkait turun langsung ke lapangan, mulai dari pembangunan sarana EBC, edukasi pertanian, hingga bimbingan teknis untuk masyarakat.
Intervensi ini mulai berjalan sejak Januari 2025, seiring rampungnya penyaluran DPA ke masing-masing OPD. Hasilnya, angka stunting di Murung Raya berhasil turun signifikan dari 21 persen menjadi 15 persen.
Meski demikian, Lynda mengakui masih ada tantangan, terutama rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti edukasi.
“Stunting akan selalu muncul selama ada ibu hamil baru. Ketika satu kelompok sudah diedukasi, muncul lagi kelompok lain. Tantangan kita adalah bagaimana masyarakat mau hadir dan paham pentingnya pencegahan stunting,” tandasnya.
Dengan strategi yang semakin terarah, Pemkab Murung Raya optimistis angka stunting bisa ditekan hingga level terendah.
“Harapan kita ke depan, tidak ada lagi anak di Kabupaten Murung Raya yang mengalami stunting,” tegas Lynda. (Sly).