Pemkab Mura Fasilitasi Mediasi PT BBP dan Karyawan

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:32:24 WIB

KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memfasilitasi mediasi antara manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang kini beralih menjadi PT Bagas Bumi Perkasa (BBP), dengan para karyawan.

Mediasi berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak, Jumat (29/8/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus M. Yoseph.

Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, organisasi kemasyarakatan TBBR, serta pihak-pihak lainnya. Dari 59 karyawan yang tercatat, sebanyak 55 orang hadir dalam forum audiensi tersebut.

Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto menegaskan bahwa mediasi harus berjalan sesuai aturan hukum.

“Mediasi ini bukan mencari siapa menang atau kalah, tetapi mencari titik temu agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik,” ujarnya.

Perwakilan karyawan menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kerja pasca peralihan perusahaan. Mereka berharap adanya kepastian mengenai hubungan kerja dan masa depan mereka.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen yang diwakili Abdul Kadir menyampaikan bahwa perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Pemkab Murung Raya berharap mediasi ini menghasilkan kesepahaman antara perusahaan dan karyawan, sehingga hubungan kerja tetap berjalan baik, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan di wilayah Murung Raya. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top