Pemkab Mura Dorong Ormas Kelola Dana Hibah Secara Akuntabel

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:42:42 WIB

KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mendorong organisasi kemasyarakatan (Ormas) agar lebih mandiri, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa pengelolaan dana hibah wajib dilakukan secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemda mendukung penguatan kelembagaan ormas agar lebih berdaya dan mampu menjalankan program-program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Ia berharap ormas dapat berperan aktif mendukung program pemerintah melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi.

Lebih lanjut, Rahmanto menekankan bahwa ormas di Murung Raya harus menunjukkan karakter sebagai organisasi yang mandiri, kritis, inovatif, dan sportif.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya: “Terwujudnya Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.”

Pemkab Murung Raya juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Pengawasan penggunaan dana hibah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), sehingga setiap kegiatan ormas harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun manfaatnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya dalam memperkuat tata kelola organisasi masyarakat yang berintegritas dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top