Pemkab Mura Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, Dorong Penguatan PAD

Penulis: Editor Kalamanthana 25  •  Senin, 22 September 2025 | 18:17:01 WIB

KALAMANTHANA, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (22/9/2025).

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Aula Inspektorat Mura dan melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, Plt. Sekretaris Bapenda Cahaya Rinae, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Dari Kemendagri hadir tiga narasumber utama: Basuki Rachmat, Andi Fadhli Fadhila Pangerang, dan Alfian Ahmad Akbar dari Direktorat Bina Keuangan Daerah.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt. Sekda, Bupati Murung Raya Heriyus SE menekankan pentingnya percepatan penyusunan Perda Pajak dan Retribusi sebagai langkah strategis memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pihak terkait agar mempercepat proses penyusunan peraturan daerah pajak dan retribusi serta proaktif dalam rangka peningkatan PAD,” ucapnya.

Senada dengan itu, Plt. Sekretaris Bapenda Cahaya Rinae menyampaikan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat memacu peningkatan PAD Murung Raya,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan, serta berpihak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab Murung Raya dalam membangun sistem fiskal daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan lokal. (Sly).

Reporter: Editor Kalamanthana 25
Back to top